Menyertakan hak-hak anak dalam rencana kontingensi dapat meningkatkan sistem pelayanan kebijakan.
Intensitas kejadian bencana di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hingga pertengahan 2022, lebih dari dua ribu kejadian terkait dengan bencana terjadi di Indonesia.
Hal ini menyebabkan kerusakan infrastruktur di wilayah yang mengalami bencana, maupun menimbulkan dampak sosial di masyarakat termasuk kelompok rentan.
Salah satu kelompok rentan yang terdampak bencana adalah anak. Mitra muda UNICEF Erwin Mahendra mengatakan, dampak bencana alam memengaruhi anak-anak dan remaja, khususnya terkait pemenuhan hak-hak mereka.
"Anak-anak itu salah satu kelompok yang berisiko, baik secara pemenuhan kebutuhan dasar, aspek kesehatan, psikososial, juga hak tumbuh kembangnya," kata Erwin dalam diskusi daring bertajuk Rencana Kontingensi Bencana yang Berpusat pada Anak di saluran YouTube BNPB Indonesia, Jumat (22/7).
Erwin mengatakan, anak-anak perlu dilibatkan dalam menyusun pedoman penanganan situasi darurat kebencanaan, dalam hal ini yakni rencana kontingensi (renkon) yang disusun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini bertujuan agar hak-hak anak terdampak bencana dapat terpenuhi, terutama berkaitan dengan perlindungan anak.