Belajar, bermain, dan berkreasi, adalah hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungai Undang-undang.
Sekitar 3.000 anak mulai dari mulai tingkatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD sederajat, SMP Sederajat, SMA sederajat, anak-anak panti asuhan, perwakilan Forum Anak Nasional dan anak penyandang disabilitas, mengikuti puncak peringatan Hari Anak Nasional 2018 di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (23/7).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise yang hadir dalam perayaan tersebut, berpesan agar anak-anak menggunakan waktu sebaik-baiknya.
"Gunakan waktu sebaik-baiknya untuk belajar. Namun, harus ada juga waktu khusus untuk bermain dan berkreasi," kata Yohana.
Menurutnya, belajar, bermain, dan berkreasi, adalah hak anak yang harus dipenuhi. Hak-hak anak dijamin oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak.
Hal yang sama disampaikan Presiden Joko Widodo, melalui rekaman video yang ditayangkan dalam kegiatan tersebut. Presiden berpesan agar anak-anak tidak lupa belajar dan tidak lupa bermain. Presiden juga berharap anak-anak yang hadir dalam acara peringatan Hari Anak Nasional 2018, dapat berkenalan dengan teman-teman baru.