Di Arab Saudi Wastini tidak bisa pulang, tidak diberi kebebasan berkomunikasi dan tidak digaji.
Seorang anak yang belum diketahui identitasnya melapor kepada Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Indramayu bahwa ibunya sudah 21 tahun tidak pulang dari Arab Saudi. Diketahui, sang ibu bernama Wastini bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Arab Saudi.
“Kami menerima pengaduan dari anak seorang TKW, bahwa ibunya sudah 21 tahun tidak pulang karena ditahan majikannya," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih di Indramayu, Jawa Barat.
Sebelum berangkat menjadi TKW, Juwarih mengungkapkan, Wastini tinggal di Blok Buyut Gading, RT 004, RW 001, Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia dilaporkan sudah 21 tahun tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya di Arab Saudi. Karena itu, pihak keluarga meminta pemerintah membantu memulangkan Wastini.
Dari pengakuan pihak keluarga, lanjut Juwarih, Wastini berangkat menjadi TKW di Arab Saudi sejak 10 Oktober 1998. ia diberangkatkan melalui PT Firhada Jaya Labour Supplier yang beralamat di Jakarta.
Wastini bekerja di Arab Saudi pada majikan bernama Gosim Hamada Al-Paras, yang beralamat berdasarkan di amplop surat di Domat, Al Jadal, Firesta, Al Jouf, KSA.