Musikus Ananda Badudu diperbolehkan pulang. Ia dijemput aparat Polda Metro Jaya karena menggalang dana buat menyokong demo mahasiswa.
Ananda Wardhana Badudu bisa bernafas bebas. Musikus yang jadi penggagas penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa mahasiswa di DPR/MPR itu diperbolehkan aparat Polda Metro Jaya untuk pulang. Dini hari tadi ia dijemput aparat.
Pantauan Alinea.id, pada pukul 10.00 WIB Ananda Badudu sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Resmob Polda Metro Jaya sejak dini hari tadi. Salah satu tim kuasa hukum Ananda Usman Hamid mengaku meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan permintaan tersebut sudah diterima.
"Kami ingin menyampaikan terimakasih dan membawa pulang Ananda, ia perlu istirahat," ucap Usman Hamid yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia itu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9).
Dini hari tadi, Ananda sempat mencuitkan di akun Twitter-nya terkait penangkapan dirinya. "Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," cuit Ananda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan Ananda. Dia mengatakan, Ananda dijemput aparat untuk dimintai keterangan sebagai saksi.