Ananda Badudu kritik kinerja Komnas HAM dan LPSK
Aktivis demokrasi Ananda Badudu menyoroti minimnya perlindungan hukum pembela hak asasi manusia (HAM) dari lembaga negara.
Pembela HAM disebut lebih merasakan perlindungan hukum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) ketimbang lembaga pemerintah.
Untuk itu, Ananda meminta Komnas HAM dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) lebih pro aktif ‘jemput bola’ dalam memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak.
“Saya mewakili teman-teman di jalanan, bahwa merasakan yang namanya perlindungan dari lembaga negara itu bisa dirasakan minimlah. Perlindungan dan dukungan lebih dirasakan dari teman sejawat atau rekan-rekan pergerakan ketimbang lembaga negara,” ujar Ananda, dalam diskusi virtual, Senin (18/5).
Sebaiknya, saran dia, Komnas HAM dan LPSK tidak perlu menunggu laporan resmi. Pasalnya, pendekatan birokratis terbilang lambat.