Erick teridentifikasi memiliki paham radikalisme kuat.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan satu akun facebook yang memposting tulisan provokasi dan ancaman serangan bom ke Mapoda Riau. Ancaman tersebut diposting akun facebook bernama Erick Sumber Asri pada 26 Agustus lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan secara online, Bareskrim berhasil mendapatkan identitas pelaku yang merupakan karyawan salah satu rumah makan di Palangkaraya. Bareskrim pun segera melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku kemudian ditangkap di Palangkaraya dan penyidikan di Polda Kalimantan Tengah disupervisi oleh penyidik siber Bareskrim,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, Selasa (28/8).
Lebih lanjut Arief memaparkan, berita yang diposting pelaku tersebut termasuk ke dalam berita hoax. Postingan bertuliskan ‘Tunggu saja markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi’, dianggap akan menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Tak hanya itu, pelaku juga memposting foto samurai, video ancaman, dan foto Kapolda Riau yang sudah diedit.