Nasional

Andi Arief bebas, hanya direhabilitasi di BNN

Mabes Polri memastikan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang diringkus akibat kasus narkotika dibebaskan dan hanya direhabilitasi di BNN.

Selasa, 05 Maret 2019 21:48

Mabes Polri memastikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang diringkus akibat kasus narkotika dibebaskan dan hanya direhabilitasi.

Mabes Polri membenarkan pemulangan Andi Arief pada Selasa (5/3) malam ini. Segala proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana narkoba Bareskrim Polri dinyatakan telah usai.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan proses administrasi telah selesai malam ini. Hal itulah yang menjadi alasan atas pemulangan Andi Arief.

"Proses administrasi telah selesai. Semua surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).

Dedi menjelaskan selanjutnya proses penanganan Andi Arief akan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Andi arief akan menjalani rehabilitasi mulai besok, Rabu (6/3) dengan penanganan BNN.

Ayu mumpuni Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait