Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk menjalankan CMB sebagai klien Pemasyarakatan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Angelina Sondakh mulai menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) besok (3/3). Durasi CMB sebesar remisi terakhir paling lama tiga bulan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjenpas, RIka Aprianti mengatakan, Angelina Sondakh akan menjalani masa CMB sebagai klien pemasyarakatan. Angelina akan langsung keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Jakarta untuk menjalani program mandatori tersebut.
“Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan,” kata Rika dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/3).
Menurut Rika, Angelina dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB. Program tersebut seharusnya berjalan pada Oktober 2021.
Hal itu tidak terjadi karena Mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu tidak membayar lunas sisa uang pengganti dan subsider kurungan.