Pemotongan anggaran dalam rancangan APBD DKI tak serta-merta membuat Jakpro menghentikan pembangunan hotel di TIM.
Anggaran penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo alias Jakpro, disunat dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Proritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS DKI 2020. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemangkasan anggaran yang disepakati DPRD dan Pemprov DKI, merupakan bentuk penolakan legislatif terhadap rencana pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki.
"Enggak, enggak ada hotel. Kita enggak kasih, kita potong dia senilai Rp400 miliar," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (28/11).
Pras, sapaan akrabnya, menjelaskan PMD untuk Jakpro dalam program revitalisasi TIM pada 2020 awalnya dianggarkan Rp600 miliar. Namun, angka tersebut dipotong hampir 66,7% atau sekitar Rp400 miliar, menjadi hanya Rp200 miliar.
Dengan demikian PMD yang diterima Jakpro untuk melaksanakan proyek revitalisasi TIM pada 2020, akan bernilai sama dengan yang mereka terima tahun ini.
"Kita cuma kasih di Jakpro untuk masalah TIM Rp200 miliar, tidak ada buat hotel," kata Pras menegaskan.