Penambahan tersebut digunakan untuk pelayanan keperintisan laut dan udara, seperti misalnya kapal perintis dan tol laut.
Kementerian Perhubungan mendapatkan Pagu Anggaran 2024 sebesar Rp38,47 triliun. Jumlah ini naik Rp400 miliar dari pagu indikatif Kemenhub 2024 sebesar Rp38,07 triliun.
“Penambahan tersebut digunakan untuk pelayanan keperintisan laut dan udara, seperti misalnya kapal perintis dan tol laut, serta jembatan udara. Layanan ini sangat dibutuhkan dan menjadi kebutuhan penting bagi saudara-saudara kita yang berada di wilayah timur Indonesia,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya, Rabu (30/8).
Besaran Pagu Anggaran Kemenhub 2024 ditetapkan berdasarkan dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 31 Juli 2023.
Menhub mengatakan, 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Oleh karenanya, Kemenhub fokus pada pencapaian dari target RPJMN tersebut.
“Kami harapkan proyek-proyek pembangunan infrastruktur transportasi dapat diselesaikan. Dan yang lebih penting lagi adalah bagaimana infrastruktur yang sudah dibangun dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat,” ucapnya.