Pemerintah secara bertahap akan meningkatkan jumlah anggaran penelitian dari 0,9% menjadi di atas 1% dari total APBN.
Pemerintah secara bertahap akan meningkatkan jumlah anggaran penelitian dari 0,9 % menjadi di atas 1% dari APBN. Kenaikan anggaran penelitian ini guna meningkatkan minat para peneliti dan mengoptimalkan berbagai kajian khususnya dari kalangan perguruan tinggi nasional.
Selama ini, jumlah anggaran penelitian Indonesia dalam satu tahun hanya Rp 24 triliun. Dinilai terlalu kecil, Pemerintah pun memutuskan untuk menaikannya secara bertahap. Inspektur Jenderal Kemenristek dan Pendidikan Tinggi (Dikti) Djamal dalam seminar nasional dan call for paper tentang Penelitian di bidang Hukum di Jakarta mengaku anggaran penelitian terbilang kecil apalagi harus dibagi ke berbagai kementerian.
"Kenaikan anggaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kalangan perguruan tinggi nasional," kata Djamal pada Senin (2/7) seperti dikutip Antara.
Saat ini, jumlah dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lebih dari 260 ribu orang. Sayangnya, pengajar yang mau melakukan penelitian kurang dari 40% alasannya karena imbalan atau reward terbilang kecil.
Bandingkan dengan di Malaysia yang jumlah hasil penelitiannya dua kali lipat dari Indonesia. Padahal jumlah pengajarnya sedikit, namun karena Pemerintah Malaysia berani menganggarkan di atas 3% persen dari jumlah APBN-nya maka minat penelitian terbilang tinggi.