Nasional

Anggota Densus 88 pembunuh supir taksi online dituntut hukuman seumur hidup

Haris pun menyatakan akan membuat nota pembelaan. 

Kamis, 31 Agustus 2023 10:18

Jaksa Penunutut Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok menuntut Haris Sitanggang dengan hukuman penjara seumur hidup, Rabu (30/8). Haris pun menyatakan akan membuat nota pembelaan. 

Siapa Haris?

Haris Sitanggang adalah pelaku pembunuhan yang korbannya seorang supir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu. Ia menghabisi nyawa Sony karena ingin merampas mobilnya. 

Tubuh korban ditemukan warga di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023. Warga bekasi itu tergeletak dengan penuh luka tusukan di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB. 

Dari penelusuran polisi, Haris diduga kuat melakukan perencanaan dalam pembunuhan itu. Pria itu meminta diantar dengan menghampiri korban dan bernegosiasi, tanpa pemesanan via aplikasi. Sebelumnya, Haris sudah menyiapkan pisau untuk beraksi.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait