Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta mengeluarkan aturan untuk menyertakan partai politik lokal Papua di pemilu.
Anggota DPD RI asal Papua Mervin S Komber mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan aturan untuk menyertakan partai politik lokal di Papua di pemilihan umum (pemilu).
Menurut Mervin, ketiadaan aturan mengganjal parpol lokal ikut pemilu dan menyebabkan tak banyak orang asli Papua yang duduk di kursi DPR dan DPRD.
"Ini harus yang diperhatikan pemerintah agar partai politik lokal bisa ikut Pemilu," kata Mervin usai diskusi bertajuk 'Membedah Otsus Papua. Telah Upaya Pemerintah Meredam Konflik di Bumi Cenderawasih' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Mervin mengatakan, kontestasi politik di wilayah Papua kerap diramaikan wajah-wajah non-Papua. Alhasil, hanya sedikit orang asli Papua yang sukses menjadi legislator di kampung halamannya sendiri.
Ia khawatir tak ada lagi orang Papua yang mampu melangkah ke Senayan. "Orang Papua yang masuk di DPR itu kecil, lebih banyak basudara kita yang dari luar. Bahkan, kalau ini kita (tidak) atur, lambat laut enggak ada rambut keriting di Senayan," kata dia.