SOP tersebut kemudian harus disosialisasikan ke pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar segera menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien coronavirus. SOP tersebut kemudian harus disosialisasikan ke pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka menjelaskan, SOP ini harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan tes Covid-19 hingga mendapatkan penanganan. Bahkan, Gugus Tugas Covid-19 harus juga mempersiapkan serta mensosialisasikan mekanisme terburuk dari penanganannya.
“BNPB sebagai Gugus Tugas Covid-19 harus lebih aktif melakukan fungsi koordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah. Terutama menyangkut bagaimana strategi yang diterapkan di berbagai level,” kata Diah sebagaimana keterangan tertulisnya, Minggu (22/3) malam.
Kejelasan SOP juga demi tertatanya penganggaran yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19. Hal ini mendesak dilakukan, mengingat Gugus Tugas Covid-19 akan menggunakan APBN, APBD serta anggaran lainnya.
Masalahnya, belum ada gambaran komprehensif dari pemerintah mengenai penanganan virus yang bersumber dari Wuhan, China ini.