Hinca mengaku tidak mengetahui persis dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menyatakan menghomati keputusan Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Hinca menilai, keputusan Lili tersebut sebagai peringatan bagi komisioner KPK untuk selalu patuh pada aturan main di lembaga antirasuah.
"Kita hormati keputusan beliau. Pelajaran lah buat kita semua untuk jalankan prosedur yang ada. Dengan demikian, posisi Bu Lili sudah bukan komisioner KPK lagi. Dan pelajaran buat kita semua," kata Hinca kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/7).
Hinca mengaku tidak mengetahui persis dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar. Dia berdalih, hal itu merupakan kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang memeriksa kasus tersebut.
"Yang tahu Dewas di sana dan internal aturan main KPK dijalankan, aturan main UU, itu kita hormati. Dan sekali lagi, itu pelajaran yang paling berharga buat siapa saja agar penyelenggara KPK untuk tetap patuh pada aturan main yang sudah ditetapkan," tegas politikus Partai Demokrat ini.
Hinca berpendapat, setiap pejabat negara harus mengikuti kode etik di lembaganya masing-masing. Sebab, hal itu berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut, tak terkecuali KPK.