Aipda M alias D diduga menipu para tersangka dengan dalih bisa memberikan pengamanan jika kasus tersebut terendus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, penindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat dalam kasus penjualan ginjal internasional tetap berjalan. Ia ingin tidak ada lagi duri dalam daging di tubuh Korps Bhayangkara.
Sigit mengatakan, sejauh ini diketahui anggota yang terlibat dalam upaya memberikan perlindungan supaya kasus ini bisa dihentikan. Namun, dirinya tidak ingin berhenti di sini saja.
“Kan semua kami proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri sendiri kami proses. Kami proses pidana, kalau masalah itu, kami enggak pernah ragu-ragu,” kata Listyo di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, keterlibatan anggota yang dimaksud berasal dari Polres Bekasi Kota, yakni Aipda M alias D, anggota polisi yang diduga terlibat kasus sindikat penjualan ginjal Internasional jaringan Kamboja.
"Ada, anggota Polres Bekasi Kota," ujar Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat (21/7).