Kopda N ditangkap dengan barang bukti 50 kg ganja.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menangkap seroang anggota TNI AD atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Kos Soponasakti, Islamic Village, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/5).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, terduga pelaku dari TNI AD, Kopda N, sudah diamankan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).
Selanjutnya, proses penindakan akan dilakukan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Dari informasi yang diperoleh, Kopda N ditangkap beserta barang bukti 50 kg ganja. Belum ada keterangan lebih lanjut apakah pelaku sebagai pengguna atau sekaligus pengedar.
Sebelumnya, akhir Februari 2023, dua personel TNI berinisial T (37) dan A (33) juga ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), atas penggunaan narkoba.