Sabu-sabu seberat 4 kilogram tersebut berasal dari Malaysia.
Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial JT dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Pria berusia 29 tahun itu diketahui nyambi jadi kurir narkoba. Ia bersama dua rekannya berinisial IW gagal mengirim narkoba narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dari Kota Tanjung Balai tujuan Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Namun, kami belum bisa memberikan keterangan secara rinci, karena masih dilakukan pemeriksaan untuk menangkap tersangka lainnya," ujar AKBP Raphael.
Raphael menjelaskan, dua kurir yang dibekuk yakni berinisial IW merupakan warga Jalan Melati, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Kemudian anggota TNI berinisial JT yang merupakan dari kesatuan di Balige.
Selain mengamankan dua kurir narkoba, kata Raphael, pihaknya juga mengamankan pemesan barang haram tersebut berinisal BH (34), warga Jalan Puri, kelurahan Komad IV, Kecamatan Medan Area. Diduga, sabu tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Tanjung Balai. Lalu hendak diedarkan di Medan.