Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan lelang proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan lelang proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Keputusan ini diambil sesuai dengan pendapat hukum (legal opinion) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, pihaknya akan kembali mengajukan anggaran untuk proyek ERP pada 2020. Namun, nilai anggaran yang akan diajukan belum final.
"Pada 2020 kami akan ajukan kembali. Untuk nilainya ada revisi, sesuai kebutuhan kami. Nah, kami harus kaji ulang terhadap seluruh dokumen yang ada," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (10/9).
Syafrin mengatakan, anggaran untuk lelang proyek ERP pun telah dicoret dari APBD DKI Jakarta 2019. "Iya betul, dicoret di APBD 2019. Ada sekitar 10 kegiatan," ujar Syafrin.
Syafrin mengatakan anggaran yang dicoret itu dialokasikan kepada Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan.