Menurut Anies, peserta lelang yang berstatus BUMN tak perlu mempersoalkan hasil tender proyek pembangunan JIS.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memastikan proses tender pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) berjalan sesuai prosedur. Pernyataan Anies ini merespons nota keberatan yang dilayangkan PT Adhi Karya, karena tender dimenangkan konsorsium PT Wijaya Karya.
"Kalau terkait tender itu ada panitianya, ada prosedurnya, jadi biar di-review oleh mereka-mereka yang memang mengelola. Kami prinsipnya menaati seluruh prosedur yang ada," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/9).
Menurutnya, jika standar operasional prosedur (SOP) sudah dipenuhi oleh peserta tender, tak ada lagi yang perlu dipersoalkan. Sebelum proses tender, Anies selaku gubernur juga telah memerintahkan agar para peserta lelang menaati semua aturan dan mengikuti prosedurnya.
Anies pun mempertanyakan munculnya polemik penetapan pemenang lelang oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dia menilai, peserta tender tak perlu berpolemik karena masing-masing perusahaan merupakan milik negara.
"Wong yang mau bekerja dua-duanya adalah perusahaan milik negara. Jadi kepada siapapun Pemprov DKI membayarkan, itu dua-duanya masuk kepada negara RI. Yang penting prosedurnya dijalankan dengan baik," ucapnya.