Petugas akan membubarkan pawai kendaraan yang dicurigai akan melakukan sahur on the road (SOTR) dan yang mengganggu ketertiban umum.
Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan terkait sahur on the road (SOTR) di 13 kawasan ibu kota. Pengamanan ini dilakukan dalam menyambut Ramadan 1443 H/2022 M.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan ke-13 kawasan itu akan dilakukan filterisasi dengan penjagaan ketat oleh petugas. Pelaksanaan filterisasi akan dilakukan sejak 2 April-2 Mei 2022, sejak pukul 01.00-05.00 WIB.
"Ada 13 kawasan. Lima kawasan menjadi tanggung jawab Polda, kemudian dua kawasan tanggung jawab Polres Jakpus, dua kawasan tanggung jawab Polres Jakut, satu kawasan tanggung jawab Polres Jakbar, dua kawasan Polres Jaksel, dan satu kawasan jadi tanggung jawab Polres Jaktim," tuturnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/3).
Menurut Sambodo, polisi akan mendirikan pos pengamanan di 13 kawasan tersebut. Kendaraan yang dicurigai hendak melakukan SOTR akan dibubarkan.
"Kendaraan-kendaraan masih bisa melintas, tapi apabila ada rombongan-rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan," tegasnya.