Ihsan juga mengungkapkan bakal menggugat balik Panji Gumilang.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menawarkan dua opsi penyelesaian masalahnya dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Pihak Anwar menuntut Panji meminta maaf, atau dia akan menggugat balik dengan nilai Rp2 triliun.
"Terserah Panji. Kalau dia berdamai dengan Buya, (Anwar) pasti akan diterima permohonan maafnya. Tapi kalau mau menyerang, dalam Islam, diajak, jangan mundur, serang balik. Kalau musuh minta maaf, kita maafkan. Tapi enggak tahu. Tergantung Buya," kata pengacara Anwar Abbas, Ihsan Tanjung kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Anwar Abbas seharusnya menjalani sidang gugatan dari Panji Gumilang yang merasa dirugikan karena pernyataan-pernyataan Abass tentang dirinya dan Ponpes Al-Zaytun. Namun sidang ditunda hingga pekan depan.
Ihsan menyatakan pihaknya tidak gentar menghadapi gugatan Panji. Dia pun siap menghadapi berapa pun pengacara yang dikerahkan Panji Gumilang.
"Silakan mau berapa pun pengacara, apa pun cara mereka kami siap, kami enggak takut, kami enggak gentar," kata Ihsan.