Anwar Usman "menyeret-nyeret" Tuhan dalam beberapa kesempatan ketika disinggung soal Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Anwar Usman akhirnya terlontar dari posisinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam menyidangkan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Jabatan yang ditinggalkannya kini di isi Suhartoyo.
Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) memutuskan mencopot Anwar lantaran terbukti melanggar 5 dari 7 Sapta Karsa Hutama dalam memeriksa dan memutuskan Perkara Nomor 90. Utamanya prinsip integritas, ketidakberpihakan, kecakapan dan kesetaraan, kepantasan dan kesopanan, serta independensi.
Meskipun begitu, ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap membela diri. Dalam konferensi persnya atas putusan MKMK, 8 November 2023, Anwar memulai keterangannya dengan menyinggung upaya politisasi terhadapnya dan mengedepankan dimensi religiositas.
"Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzan karena memang sudah seharusnya begitu cara dan karakter seorang muslim berpikir," tuturnya.
"Saya berkeyakinan tidak ada selembar daun pun yang jatuh di muka bumi ini tanpa kehendak-Nya. Dan sebaik-baiknya skenario manusia, tentu jauh lebih baik skenario Allah Swt, Tuhan Yang Mahakuasa," sambungnya.