Sejumlah warga di Desa Karang Anyar dicatut namanya dalam dokumen penerima BLT dana desa pada 2020-2021.
S—inisial warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten—masih ingat betul dirinya pernah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa pada masa awal pandemi Covid-19. Jumlahnya Rp600 ribu.
Akan tetapi, S tidak ingat persis kapan dia menerima BLT tersebut. Yang pasti, bantuan itu cuma sekali ia rasakan. Setelah itu, BLT dari dana desa untuknya mendadak disetop.
“(BLT dana desa) dialihkan ke kakak (saya), tapi kakak juga enggak dapat. Enggak tahu ke mana itu (BLT-nya),” ucap S saat ditemui Alinea.id di kediamannya di Desa Karang Anyar, Tangerang, Kamis (10/11).
S sempat menanyakan kepada perangkat desa perihal penghentian BLT untuk dirinya. Ia mendapat informasi namanya dihapus dari dari daftar penerima BLT dana desa lantaran S telah terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketika itu, S tak ambil pusing. Pasalnya, BLT untuknya direncanakan bakal dialihkan kepada sang kakak. Namun, S kecele. Duit BLT ternyata tak pernah sampai di tangan sang kakak. “Kakak saya juga enggak dapat penjelasan (kenapa enggak dapat BLT),” ungkap S.