Pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hingga kini masih misteri.
HAMPIR enam bulan kasus penyiraman dengan air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan terkatung-katung, tak jelas ujung pangkalnya. Alih-alih membongkar dalang penganiayaan, polisi hingga kini belum juga menangkap eksekutor penyiraman bahan kimia yang menyebabkan mata kiri Novel nyaris buta.
Sebulan setelah kejadian, jajaran Polda Metro Jaya sempat menangkap dua orang yang diduga sebagai penganiaya Novel. Mereka adalah Muklis dan Hasan, tim “mata elang” alias orang-orang yang dibayar oleh perusahaan leasing untuk mencari motor-motor bermasalah yang pemiliknya masih menunggak pembayaran. Namun, polisi kemudian melepaskan keduanya karena dianggap tidak terbukti sebagai pelaku penganiayaan.
Muklis dan Hasan dipastikan tidak berada di lokasi kejadian, meski sehari-hari keduanya bekerja di wilayah Kelapa Gading. Hasan berada di Malang, Jawa Timur, sejak 6 sampai 13 April 201. Fakta ini didukung dengan adanya tiket pesawat atas nama Hasan. Sementara Muklis tengah berada di rumah saudaranya di kawasan Tambun, Bekasi, saat Novel disiram air keras usai salat subuh di Masjid Al Ihsan, Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dekat kediamannya.
Sejak Muklis dan Hasan dilepaskan, pengungkapan kasus penganiayaan Novel pun seperti jalan di tempat. “Sampai sekarang belum ada bukti baru. Masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, 8 September lalu.
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK yang terdiri dari Indonesia Coruption Watch (ICW), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), LBH Jakarta, YLBHI, dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, mencurigai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.