Nasional

Apa urgensi membentuk Dewan Media Sosial?

Dewan Media Sosial sendiri nantinya bertujuan memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel.

Rabu, 29 Mei 2024 06:31

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, bakal membentuk Dewan Media Sosial. Dikutip dari Antara, Selasa (28/5), Budi mengatakan pemerintah masih menimbang wacana ini. Dewan Media Sosial sendiri nantinya bertujuan memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel.

Dewan Media Sosial diusulkan berbentuk jejaring atau koalisi independen, tak berada di bawah naungan pemerintah. Bisa meliputi perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.

“Jika terbentuk, DMS (Dewan Media Sosial) dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” kata Budi, dikutip dari Antara.

Wacana pembentukan Dewan Media Sosial pernah dibahas pada Agustus 2023. Saat itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan tengah membahas perlunya pembentukan Dewan Media Sosial untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan media sosial. Ketika itu, disampaikan bahwa Dewan Media Sosial akan memberikan masukan terkait kepantasan konten-konten yang bisa ditampilkan di media sosial atau ruang digital.

Pengusul Dewan Media Sosial adalah organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet). Menurut Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum mengatakan, usul itu berdasarkan pada sanksi yang multiinterpretasi di media sosial.

Immanuel Christian Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait