Personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP datangi maskas FPI pasca-dibubarkan.
Personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP mendatangi Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12). Kedatangan mereka untuk menertibkan atribut yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI) usai pemerintah menyatakan organisasi tersebut terlarang dan harus dibubarkan.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah aparat gabungan memerintahkan anggota FPI untuk mencopot plang bertuliskan Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam yang berada di sekitar markas FPI.
Sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi cukup padat namun tetap dalam pengamanan aparat gabungan. Kegiatan pencopotan atribut FPI tersebut menjadi tontonan warga sekitar.
Sejumlah aparat kepolisian yang diterjunkan ke lokasi merupakan pasukan anti huru hara beratribut lengkap pengamanan bentrok massa.
Di lokasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, penertiban ini untuk memastikan Sekretariat FPI tidak ada kegiatan lagi. Bahkan, aparat gabungan membawa tujuh anggota Laskar FPI untuk dilakukan pendataan.