Sejumlah pihak menilai, usulan APBD DKI Jakarta 2020 ada yang tak masuk akal.
Sejumlah pihak menganggap beberapa usulan anggaran di dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2020 merupakan pemborosan. Total anggaran di dalam draf KUA–PPAS sebesar Rp95,99 triliun, naik dibandingkan APBD 2019 sebesar Rp89 triliun.
Setidaknya, ada tiga usulan anggaran yang menjadi sorotan publik. Pertama, pengadaan perangkat lunak antivirus yang mencapai Rp12 miliar, kenaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp26,5 miliar, dan renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp2,4 miliar.
“Ini yang akan kami perdalam di rapat Banggar (Badan Anggaran DPRD DKI) selanjutnya. Saya yakin, anggota Banggar di periode 2019-2024 mumpuni untuk mencermati anggaran-anggaran tak penting, yang tak bermanfaat langsung bagi warga,” kata calon Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Prasetio Edi Marsudi saat dihubungi Alinea.id, Selasa (8/10).
Bahkan, politikus PDI-P itu mengatakan, Banggar DPRD DKI bakal memangkas usulan anggaran tak produktif yang ada di dalam draf KUA-PPAS 2020.
Dihubungi terpisah, anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem Wibi Andrino menjelaskan, kenaikan anggaran itu karena banyak program, terutama 73 program prioritas Gubernur DKI Jakarta yang harus direalisasikan.