Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun Rp2,55 triliun dari sebelumnya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun Rp2,55 triliun dari sebelumnya.
Pemprov DKI Jakarta membacakan nilai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan APBD-P DKI 2019 turun Rp2,55 triliun dari APBD 2019.
"Ada penurunan dari Rp88,09 triliun, di anggaran perubahan ini akan menjadi Rp86,52 triliun. Terjadi penurunan Rp2,55 triliun," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dalam rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8).
Penurunan nilai APBD-P ini juga, diiringi dengan berkurangnya target pendapatan pada APBD-P 2019 ini dari APBD 2019 lalu dari Rp74,77 triliun menjadi Rp74,63 triliun atau turun sekitar Rp142 miliar.
Dalam rapat banggar tersebut, Pemprov DKI juga membacakan usulan penyertaan modal daerah (PMD) yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).