Aplikasi SiCANTIK Cloud bermanfaat bagi pemerintah daerah karena tidak perlu berinvestasi soal server.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat ada 341,3 juta pelanggan telepon seluler di Indonesia pada 2019. Angka ini melebihi populasi Indonesia yang berjumlah 270,6 juta jiwa.
Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Bambang Dwi Anggono menyampaikan, banyaknya jumlah pengguna telepon seluler di Tanah Air akan mempermudah penyampaian informasi dan pelayanan dari pemerintah ke masyarakat. Namun, layanan tersebut tidak bisa maksimal, jika layanannya terpisah-pisah.
Untuk menghindari itu, lanjut Bambang, pemerintah mendorong implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) secara optimal. Tujuannya, tak hanya untuk menyediakan layanan terpadu, tetapi juga menjadi tata informasi kualitas layanan keterhubungan antarinstansi, khususnya yang memberikan perizinan.
"Jadi, misalkan saya akan melakukan proses perizinan yang menyangkut beberapa pemerintah kabupaten kota pada beberapa Provinsi, maka saya cukup datang pada satu jendela saja, tidak perlu harus datang satu persatu," ujar Bambang dalam bimbingan teknis dan sosialisasi SiCANTIK Cloud di Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/10).
Bambang melanjutkan, sistem yang semula dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah daerah, sekarang didorong untuk dijadikan hanya satu aplikasi saja, yakni SiCANTIK Cloud. Selain menghemat pengeluaran biaya negara, sistem perizinan ini akan menjadi lebih terpadu.