MPR memiliki kewajiban mengurai isi PPHN secara rinci sehingga perdebatan tidak lagi berputar pro dan kontra.
Pro-kontra tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) perlu dibuat matrik. Hal tersebut, agar diketahui alasan pihak yang mendukung maupun menolak.
"Ini perlu agar diskursus di ruang publik menjadi jelas," kata Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dalam keterangannya, Minggu (24/10).
Menurut dia, semua kekuatan politik yang ada di MPR sepakat PPHN itu perlu, namun belum sependapat soal isinya. Ibarat sepeda motor, kata Arsul, belum diketahui kekuatan mesin, warna, bahan bakar, dan spesifikasi lainnya.
Menurut politikus PPP itu, MPR mempunyai kewajiban mengurai isi PPHN secara rinci sehingga perdebatan tidak lagi berputar pro dan kontra. Masyarakat yang keberatan terhadap adanya PPHN, menurut Arsul, karena ada pikiran hal demikian memerlukan amendemen UUD Tahun 1945.
"Bila ada amendemen, masyarakat curiga nanti akan ada agenda lain yang disepakati," ujar Arsul.