RI ingin membeli jeet tempur F-15EX produksi Boeing untuk modernisasi alutsista.
Amerika Serikat (AS) telah menyetujui penjualan 36 jet tempur F-15EX, yang termaktub di dalam Rencana Strategis Kementerian Pertahanan (Renstra Kemenhan) dan TNI 2020-2024, kepada Indonesia. Namun, belum ada jawaban resmi dari RI hingga kini, mengapa?
Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengungkapkan, kendala proses belanja alat utama sistem persenjataan (alutsista) tersebut berada di internal pemerintah Indonesia. Salah satu faktornya adalah keterbatasan ruang fiskal.
"Persetujuan AS tidak akan berarti apa-apa jika rencana, yang sampai saat ini masih bersifat usulan tentative, itu tidak mendapat 'lampu hijau' dari Kementerian Keuangan dan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)," katanya kepada Alinea.id, Jumat (28/10).
Di sisi lain, Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto, menemui Menhan AS, Lloyd Austin III, di Pentagon, Washington DC, pekan lalu. Menurut Fahmi, rencana pembelian F-15 bisa jadi menjadi salah satu pembahasan turunan dalam pertemuan itu.
"Nah, hasil pembicaraan itulah yang justru akan menentukan keseriusan respons Indonesia," ucapnya.