Edi mengetahui Aulia menjaminkan rumahnya untuk peminjaman uang ke bank.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka Aulia Kesuma terjerat utang di bank sehingga membuatnya nekat membunuh suaminya, Edi Candra Permana alias Pupung Sadili (54), serta anak tirinya M. Adi Pradana alias Dana (23).
Namun Trunoyudo tak membeberkan kebutuhan yang melatarbelakangi Aulia meminjam uang ke bank. Ia juga tak menyebut jumlah pinjamannya.
“Kalau soal utang piutang tidak dapat kami jelaskan ya, tapi yang jelas memang ada persoalan utang ke bank,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kamis (29/8).
Menurutnya, Aulia telah menjaminkan rumah yang ia tempati bersama Edi dan anaknya untuk keperluan itu. Tindakan Aulia ini pun telah diketahui oleh Edi.
Hanya saja, proses pembayaran utang sempat mengalami kendala. Aulia pun meminta Edi melepas rumah dan satu aset lain milik Edi untuk melunasi utangnya di bank.