Setelah membakar kedua jasad korban, Aulia Kesuma dan Kelvin langsung ke RS Pusat Pertamina.
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa ayah dan anak atau Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan Mohammad Adi Pradana (23) kembali digelar Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dalam rekonstruksi kali ini, terungkap bahwa otak pelaku pembunuhan, Aulia Kesuma menghilangkan jejak pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya itu. Dibantu keponakannya bernama Geovanni Kelvin Octavianus Robert, Aulia Kesuma membakar jasad kedua korban di dalam sebuah mobil di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Untuk menghemat waktu, rekonstruksi penghilangan jejak pembunuhan berencana itu digelar di Lapangan Sabhara Polda Metro Jaya pada Senin, (9/9) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pada adegan ini, terdapat dua mobil yang digunakan untuk rekonstruksi. Kedua mobil itu diumpamakan digunakan oleh Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin. Pada saat penghilangan jejak dengan cara dibakar, tersangka Aulia Kesuma hanya duduk menunggu di dalam mobil. Sementara tersangka Kelvin yang diperankan oleh penyidik kepolisian berada di mobil lain yang membawa dua jasad korban.
Setelah berada di suatu tempat yang dirasa aman, Kelvin menyiramkan bensin ke jasad kedua korban. Selanjutnya, Kelvin membakar kedua jasad tersebut dalam kondisi dirinya duduk di bangku kemudi. Sedangkan kedua jasad yang dibakar berada di jok belakang. Saat membakar kedua jasad tersebut, api menyambar bagian tubuh Kelvin. Ia pun kemudian berlari ke arah mobil Aulia.