Indonesia sudah mengalami gelombang pertama pandemi Covid-19 pada Januari 2021 dan gelombang kedua pada Juli 2021.
Dua buah foto yang menggambarkan antrean panjang dan kerumunan di restoran Subway—sebuah cabang restoran sandwich terbesar asal Amerika Serikat—yang baru buka di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan pada Jumat (15/10), viral di media sosial. Kejadian itu menimbulkan polemik di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta.
Tak lama, petugas Satpol PP memberikan sanksi tertulis kepada pengelola restoran Subway karena melanggar protokol kesehatan. Satpol PP kemudian membantu pengelola mengatur protokol kesehatan, seperti menentukan jarak pengunjung.
“Tentu ini sangat disayangkan. Kita tahu, di masa yang baik (penurunan kasus positif Covid-19) seperti ini, protokol kesehatan harus tetap dijaga,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Alinea.id, Minggu (17/10).
Dari pengamatan Nadia, kerumunan warga yang hendak membeli makanan cepat saji, bukan kali pertama ini terjadi di Jakarta. “Harus ditegur dan sampaikan, kemudian mengambil tindakan yang diperlukan,” kata dia.
Faktor pemicu gelombang ketiga