Polisi tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa Ustaz Bachtiar Nasir.
Ustaz Bachtiar Nasir dipastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada Selasa (14/5). Berdasarkan pemanggilan untuk ketiga kalinya ini, Ustaz Bachtiar Nasir dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar, mengungkapkan dirinya telah memberikan surat penundaan pemeriksaan terhadap kliennya kepada Bareskrim Polri pada Senin (13/5) siang. Penundaan pemeriksaan dilakukan karena Ustaz Bachtiar Nasir telah berada di Arab Saudi.
“Memang diagendakan pukul 10.00 WIB besok, tapi tidak akan hadir. Baru saja saya sampaikan ke Mabes Polri penundaan lagi,” kata Azis saat dihubungi di Jakarta pada Senin (13/5).
Menurut Azis, kepergian Bachtiar Nasir ke Arab Saudi karena menghadiri acara Liga Muslim Dunia. Acara itu, kata Azis, telah diagendakan sejak lama. Ia tidak bisa memastikan kepulangan Ustaz Bachtiar Nasir ke Indonesia.
Lebih lanjut, Azis menambahkan, surat penundaan pemeriksaan terhadap kliennya itu diterima dengan baik oleh Bareskrim Polri. Dia pun tidak mendengar adanya upaya penjemputan paksa dari pihak kepolisian terhadap Bachtiar Nasir.