Ditreskrimsus Polda Jabar menjadwalkan Bahar bin Smith diperiksa pukul 09.00 WIB.
Bahar bin Smith akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) hari ini terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Pemeriksaan Bahar bin Smith dalam kapasitas sebagai saksi.
"Sesuai surat panggilan sekitar jam 09.00," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada Alinea.id, Senin (3/1).
Dia menuturkan, sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadiran yang diberikan pihak Bahar bin Smith. Namun, dia mengimbau agar Bahar bin Smith kooperatif memenuhi panggilan penyidik Direskrimsus Polda Jabar.
"Belum (konfirmasi kehadiran)," tuturnya.
Terakhir diberitakan, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti. Penyidik, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.