Nasional

Bahas perluasan Ancol, DPRD DKI akan panggil pengelola Ancol

Komisi B DPRD DKI akan membahas dampak dari lingkungan yang bakal dialami dari adanya reklamasi perluasan kawasan Ancol tersebut.

Rabu, 01 Juli 2020 16:06

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, akan memanggil pengelola PT Pembangun Jaya Ancol (PJA), untuk dimintai penjelasan mengenai rencana perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas 155 hektare. 

"Nanti akan kita panggil khusus semua direksi untuk pemaparan keuangan mereka dan juga rencana perluasan Ancol tersebut," kata Abdul Aziz kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/7). 

Dalam rapat itu, Komisi B DPRD DKI akan membahas dampak dari lingkungan yang bakal dialami dari adanya reklamasi perluasan kawasan Ancol tersebut.

"Mana yang akan diperluas, dan dampaknya seperti apa? Kami akan bahas ini lebih lanjut dalam rapat komisi khusus. Jadi nanti di sana kita bakal bahas lebih detail," ujarnya. 

Aziz mengaku dirinya bersama dengan anggota Komisi B lainnya, sempat melakukan peninjauan ke Ancol dan menemui pengelola PT Pembangunan Jaya Ancol. Hanya saja dalam pertemuan itu, pihak pengelola belum memberikan penjelasan yang detail.

Ardiansyah Fadli Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait