Dibandingkan memilih Pilkada dilakukan oleh DPRD, lebih baik dilakukan reformasi sistem kepartaian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memang telah mengklarifikasi pernyataannya soal usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dikembalikan ke DPRD. Indonesian Corruption Watch (ICW) turut merespons pernyataan Tito, ICW mengingatkan soal korupsi apabila kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, lebih baik Mendagri Tito melakukan reformasi sistem kepartaian, sebelum melakuan evaluasi terhadap Pilkada langsung. Biaya politik yang tinggi karena adanya Pilkada langsung seperti yang disampaikan Tito merupakan penilaian yang tidak komprehensif.
Padahal masalah utamanya menurut ICW adalah persoalan jual beli pencalonan atau candidacy buying yang dikenal sebagai mahar politik.
"Tanpa pembenahan partai, maka tidak akan pernah menyelesaikan persoalan politik yang berbiaya mahal tersebut. Evaluasi Pilkada merupakan langkah penting untuk memetakan persoalan penyelenggaraan demokrasi lokal," kata Kurnia dalam siaran pers yang diterima Alinea.id pada Selasa (19/11).
Evaluasi Pilkada memang merupakan langkah penting untuk memetakan persoalan penyelenggaraan demokrasi lokal, agar menjadi lebih berkualitas dari sisi penyelenggara, peserta hingga pemilih.