Senjata api tersebut pernah digunakan pada saat kerusuhan di maluku pada tahun 1999 sampai 2002.
Personel Satuan Tugas (Satgas) Waspada BAIS TNI Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang sniper model grand rakitan peninggalan Amerika Serikat bekas Perang Dunia ke II. Selain senjata, diamankan pula amunisi sebanyak tujuh butir.
“Selain senjata api, dua personel BAIS berhasil temukan Cal. 12.7 mm dan 11 munisi Cal. 7.62 mm,” kata Dandim 1508/Tobelo, Letkol Kav Tri Sugiarto, dalam keterangan pers yang diterima pada Senin (24/6).
Menurut Tri Sugiarto, senjata api yang diamankan BAIS TNI itu pernah digunakan pada saat kerusuhan konflik horisontal pada tahun 1999 sampai 2002 di wilayah Maluku khususnya di Kabupaten Halmahera Utara.
Dia menjelaskan, penemuan senjata api itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang diperoleh Sertu Dila Joko Sambang tentang adanya senjata api illegal. Berbekal informasi itu, Sertu Dila Joko Sambang melaporkan kepada Dansub Satgas 32 Waspada Bais TNI Pos Malut Letkol Pas Agung Subagyo.
Kemudian, anggota diperintahkan melaksanakan pendalaman serta melakukan kordinasi dengan pihak Apkam setempat dalam hal ini Unit Intel Kodim 1508/Tobelo. Setelah diselidiki, diperoleh titik terang keberadaan senjata api tersebut. Selanjutnya dilaksanakan pendekatan secara persuasif terhadap orang yang menyimpan senjata api itu agar bisa bertemu di rumahnya di Kecamatan Galela.