Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjadi landasan dalam melakukan kerja sama yang saling menunjang tugas dan fungsi kedua lembaga.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, menandatangani nota kesepahaman antara Bakamla dan BNPT dalam rangka mewujudkan sinergisitas pencegahan tindak pidana terorisme. Kegiatan berlangsung di Aula 2 Markas Besar Bakamla RI, Jakarta Pusat.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menjadi landasan dalam melakukan kerja sama yang saling menunjang tugas dan fungsi kedua lembaga. Selain itu juga menunjukkan komitmen, intensitas, dan sinergi dalam upaya melakukan penanggulangan terorisme secara sistemik, menyeluruh dan integral.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati, seperti pertukaran data dan informasi, penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan kapasitas dan kapabilitas, serta optimalisai pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kedua lembaga.
Laksdya TNI Aan Kurnia dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari rencana pengembangan pelaksanaan tugas dan fungsi Bakamla. Sebagaimana diketahui, Republik Indonesia berada di titik strategis sebagai etalase keamanan negara. Sesuai dengan komitmen pemerintah, Bakamla berusaha untuk mewujudkan sinergitas dan mendukung tugas Kementerian dan Lembaga terkait dalam program keamanan dan keselamatan nasional, salah satunya dalam hal penanggulangan terorisme.
"Saya yakin, dengan adanya kerja sama ini, tidak hanya memperkuat upaya pengamanan wilayah perairan, namun juga peningkatan kapasitas pemangku kepentingan yang menangani pengelolaan penanggulangan terorisme yang semakin canggih," tekan Laksdya TNI Aan Kurnia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/6).