Bamsoet hadir di Gedung KPK setelah pada Senin lalu sempat absen karena padatnya agenda di DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el) di gedung KPK, Jakarta pada Jumat (8/6).
"Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bambang Soesatyo sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip Antara.
Politisi Partai Golkar itu telah hadir di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sedianya, KPK pada Senin (4/6) lalu akan memeriksa Bambang. Namun, saat itu yang bersangkutan berhalangan hadir dengan mengirimkan surat.
Agenda lain yang harus dihadari awal pekan ini disebut Bamsoet membuka acara pasar murah atau bazar di DPR. Kemudian, menjadi narasumber di siang harinya dan menghadiri acara buka puasa bersama.
Irvanto yang merupakan keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Made Oka, pengusaha sekaligus rekan Novanto pada 28 Februari 2018 lalu. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-el dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-el.