Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengaku tidak mengetahui soal penolakan Haris Azhar untuk menjadi saksi di MK.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengaku tidak mengetahui soal penolakan Haris Azhar untuk menjadi saksi dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ketiga di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Suratnya dari mana? Saya belum tahu. Kalau itu ada, mungkin bagus. Tapi saya belum pernah melihat itu. Makanya, harus saya tanya sama teman-teman saya yang ngurus itu," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun menjelaskan jika dalam tim kuasa hukumya terdapat pembagian kerja. Perihal urusan saksi, itu di luar tugas dirinya.
"Begini, tim lawyer ada pembagian kerja sebenarnya. Ada teman-teman yang ngurus saksi, ada yang ngurus bukti, dan ada yang ngurus hal-hal lain," katanya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa BW ini mengatakan, akan berdiskusi terlebih dahulu dengan timnya untuk menghadirkan saksi lain yang tidak dapat membuktikan ketidaknetralan aparat kepolisian.