Kehadiran Anies Baswedan di KPK dapat membantu penyidikan dugaan korupsi Formula E.
Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto, mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK hari ini (7/9). Anies memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan, kewenangan penyelidik KPK untuk memanggil seseorang harus dihormati.
"Penyelidik mempunyai otoritas untuk memanggil seseorang, termasuk Anies Baswedan, untuk didengar keterangannya guna memastikan apakah ada kasus berkaitan atas 'hajatan' internasional yang begitu sukses dan mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari publik maupun dunia internasional," kata BW dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9).
Dikatakan BW, respons Anies untuk hadir memenuhi undangan penyelidik perlu diapresiasi. Ia menilai, sikap tersebut membantu KPK agar semuanya menjadi jelas.
Di sisi lain, Bambang menuding ada pimpinan KPK yang memaksakan pengusutan dugaan kasus korupsi Formula E terus berjalan. Hal ini terkait dengan isu politisasi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.