Bamsoet meminta masyarakat umum yang tidak diberlakukan aturan larangan bukber hendaknya menghormati kebijakan pemerintah tersebut.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta semua pihak, khususnya pejabat negara mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihak pelarangan menggelar buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadan.
"Mengingat aturan ini dibuat untuk kebaikan bersama, karena momen Ramadan kali ini masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi sehingga pemerintah memberlakukan prinsip kehati-hatian," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/3).
Bamsoet juga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar menginstruksikan seluruh pegawai pemerintah, khususnya aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat mematuhi larangan kegiatan bukber.
"Karena bagi yang melanggar akan diberikan sanksi sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023," ujarnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini meminta masyarakat umum yang tidak diberlakukan aturan larangan bukber hendaknya menghormati kebijakan pemerintah tersebut.