Nasional

Banding PTDH Polri, Hendra: Saya lupa

Sementara, penasihat hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan, Hendra tetap mengajukan banding soal keputusan etik Polri itu.

Jumat, 04 November 2022 12:37

Hendra Kurniawan mengaku lupa terkait pemecatan dirinya dari institusi kepolisian beberapa waktu lalu.Pemecatan terhadap dirinya merupakan imbas kasus perintangan penyidikan dari pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu pun tidak banyak respons ketika ditanya soal pengajuan bandingnya. Hendra langsung melewati awak media menuju mobil tahanan, usai pagelaran sidang kemarin, Kamis (3/11) malam.

“Saya sudah lupa," kata Hendra, Kamis (3/11) malam.

Sementara, penasihat hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan, Hendra tetap mengajukan banding soal keputusan etik Polri itu. Hanya saja, pihaknya tidak menangani perkara etik melainkan pidana.

"Tentunya banding, tapi kami tidak ikut campur, karena itu kami tidak mendampingi," ujarnya.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait