Jokowi meminta kurangi mobilitas sosial perorangan sebesar 75%-100% untuk daerah zona merah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan untuk memperketat penerapan kesehatan di lapangan, sesuai aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Jokowi juga meminta untuk mengurangi mobilitas sosial perorangan sebesar 75%-100% untuk daerah zona merah.
“Kami sampaikan (dalam rapat terbatas) memang saat ini terjadi peningkatan yang luar biasa, dan itu penting untuk bisa fokusnya bukan hanya pada sisi hilir, di rumah sakit, penanganan orang sakit. Lebih penting lagi penanganan di sisi hulu, agar orang sehat ini jangan menjadi sakit. Arahan beliau sangat jelas,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6).
TNI-Polri bakal dikerahkan untuk membatasi mobilitas sosial penduduk di level terkecil. Jika ditemukan kasus Covid-19, maka orang-orang disekitar pasien perlu segera dites.
“Karena banyak klaster keluarga, satu RT dites saja semua segera, untuk kita bisa pastikan siapa yang terkena, siapa yang tidak. Kalau sudah lebih dari lima rumah yang terkena, kita melakukan penyekatan secara spesifik di level RT tersebut,” ucapnya.
Pertimbangan isolasi mandiri perlu ditelisik lebih lanjut. Kalau memang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tinggal di kawasan padat penduduk, maka harus dialihkan ke tempat isolasi terpusat. Presiden Jokowi disebut meminta isolasi terpusat diperbanyak.