Perlu dibuatkan aturan bagi calon pasangan perkawinan sebelum menikah.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta konseling pranikah digalakkan kembali di tengah tingginya angka perceraian. Sebab, kelas konseling pranikah bakal mengajarkan hal-hal krusial mulai dari tujuan perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, bagaimana memahami pasangan, seluk beluk kesehatan reproduksi, hingga kesehatan ibu hamil dan anak.
“Maka, apabila diperlukan dibuatkan aturan bagi calon pasangan perkawinan harus lulus kelas konseling pranikah, baru boleh menikah, ini supaya dia siap betul,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/3).
Kesiapan pernikahan, jelasnya, bukan hanya terkait kematangan fisik belaka. Jadi, tidak hanya merujuk pada usia atau hanya memandang dari kesiapan sistem reproduksi ihwal kehamilan dan persalinan. Namun, harus pula mempertimbangkan kesiapan mental dalam perencanaan pernikahan.
“Jangan hanya dilihat dari sisi bolehnya saja, tetapi yang paling penting adalah mengedepankan tujuan perkawinannya untuk memberikan maslahat bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa,” ujar Wapres Ma’ruf.
Kematangan mental, sambungnya, erat kaitannya dengan pemahaman hak dan kewajiban sebagai suami istri dalam membina hubungan rumah tangga. Jika tidak ada kematangan mental, maka pernikahan kemungkinan besar menciptakan keluarga yang tidak harmonis.