Pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda akan dilakukan hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB.
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri atas laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), hari ini (Senin (1/2).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyatakan, Abu Janda diperiksa dalam kapasitas terlapor. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan menghina Islam.
"Iya, diperiksa hari ini. Pemanggilan terkait dengan agama tertentu," katanya saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Abu Janda memastikan takkan mangkir dari pemanggilan penyidik. Dia akan datang sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tentunya (hadir), dong. Masa pergi umrah tiga tahun? Jadwalnya pukul 10.00 WIB," tuturnya.