Tim telah turun ke lapangan mengambil sample untuk diuji lab.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membentuk tim penyelidikan kasus radioaktif di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Tim tersebut sudah mulai bekerja sejak ditemukannya radioaktif itu.
"Kita sudah siapkan tim dan kita sedang lidik," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Agung Budijono saat dikonfirmasi, Senin (17/2).
Namun, Agung tidak merinci jumlah anggota tim tersebut. Ia juga tidak menyebutkan waktu kerja tim untuk mengungkapkan radioaktif itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menambahkan, tim telah turun ke lapangan untuk mengambil sample dan selanjutnya dilakukan uji laboratorium forensik (labfor).
Menurut Argo, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Kemudian, Polri juga menurunkan tim gegana untuk mengusut hal tersebut.